Klikpantura.com Semarang, 2 Juni 2026 – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa pembangunan tanggul laut raksasa atau *Giant Sea Wall* dapat menjadi solusi penting untuk melindungi kawasan Pantai Utara (Pantura) Jawa Tengah dari ancaman abrasi dan banjir rob. Namun, ia mengingatkan bahwa infrastruktur tersebut hanya akan efektif jika dibarengi dengan upaya pelestarian lingkungan, terutama restorasi mangrove.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Jumhur saat memberikan kuliah umum bertema *“Giant Sea Wall sebagai Solusi Strategis Penanggulangan Abrasi dan Banjir Rob di Pantai Utara Jawa Tengah”* di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Semarang.
Menurut Jumhur, wilayah Pantura saat ini menghadapi tekanan lingkungan yang semakin serius. Abrasi, banjir rob, dan penurunan muka tanah telah berdampak langsung pada permukiman warga, kawasan industri, aktivitas pelabuhan, hingga sektor pertanian dan perikanan yang menjadi penopang ekonomi masyarakat pesisir.
Ia menjelaskan bahwa penyebab utama banjir rob di kawasan tersebut bukan semata-mata karena naiknya permukaan laut, tetapi juga karena laju penurunan muka tanah yang sangat tinggi.
“Kenaikan muka laut sekitar 2,1 milimeter per tahun, sementara penurunan muka tanah di wilayah Semarang hingga Demak dapat mencapai 10 hingga 15 sentimeter per tahun,” ujarnya.
Dengan kondisi tersebut, Jumhur menilai penanganan krisis pesisir tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan konvensional. Pembangunan *Giant Sea Wall* memang diperlukan untuk melindungi aktivitas ekonomi masyarakat, namun tidak boleh dipandang sebagai solusi tunggal.
Ia mengingatkan bahwa tanggul laut raksasa berpotensi kehilangan efektivitasnya jika eksploitasi air tanah terus berlangsung, pelanggaran tata ruang tidak ditertibkan, serta kerusakan ekosistem pesisir dibiarkan terjadi.
Untuk itu, KLH/BPLH mendorong penerapan konsep **hybrid coastal defense** atau pertahanan pesisir hibrida. Pendekatan ini menggabungkan pembangunan infrastruktur fisik seperti tanggul laut, pompa air, dan sistem polder dengan langkah-langkah berbasis ekosistem.
Beberapa langkah yang didorong antara lain perlindungan kawasan estuari, pengendalian pemanfaatan air tanah, penataan ruang yang lebih ketat, serta rehabilitasi hutan mangrove.
“Mangrove adalah benteng alami. Hutan mangrove mampu mengurangi tinggi gelombang hingga 13–66 persen dalam jarak 100 meter. Selain itu, mangrove juga berperan memulihkan habitat ikan dan mendukung perekonomian masyarakat pesisir,” jelasnya.
Di sisi lain, Menteri Jumhur memastikan bahwa setiap rencana pembangunan *Giant Sea Wall* harus memenuhi persyaratan lingkungan yang ketat. Proyek tersebut wajib melalui Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta disusun berdasarkan data ilmiah yang kuat.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan proyek, termasuk perlindungan terhadap nelayan, petambak, perempuan pesisir, dan kelompok rentan lainnya.
“*Giant Sea Wall* dapat menjadi bagian dari solusi perlindungan Pantura, tetapi tidak boleh menjadi solusi tunggal. Infrastruktur fisik harus dipadukan dengan pengendalian air tanah, restorasi mangrove, penataan ruang yang baik, serta perlindungan masyarakat pesisir,” tegas Jumhur.
Melalui pendekatan hibrida tersebut, pemerintah berharap upaya penanganan abrasi dan banjir rob di Pantura tidak hanya mampu mengurangi risiko bencana lingkungan, tetapi juga menjaga keberlanjutan ekonomi dan kehidupan masyarakat pesisir dalam jangka panjang.
Red






