Polemik Pemilihan RW 001 Cikokol Memanas, Warga Tuntut Transparansi dan Demokrasi

IMG 20260525 WA0086 Klik Pantura

Klikpantura.com TANGERANG– Polemik proses Pemilihan Ketua RW 001 Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, kembali menjadi sorotan warga. Setelah memicu aksi protes dan pemasangan spanduk bernada kritik, Pemerintah Kelurahan Cikokol akhirnya resmi membatalkan Surat Keputusan (SK) Panitia Pemilihan Suara Ulang (PSU),” Senin (25/05/2026)

Keputusan pembatalan tersebut tertuang dalam SK Lurah Cikokol tertanggal 18 Mei 2026 yang ditandatangani langsung oleh Lurah Cikokol, Solihin, S.Ag., M.Si.

Dalam keputusan itu disebutkan bahwa SK Lurah Nomor 18 Tahun 2026 tentang Penetapan Panitia PSU Calon Ketua RW 001 resmi dibatalkan karena pelaksanaan PSU dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 62 Tahun 2025 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga, khususnya Pasal 16 dan Pasal 28.

Selain membatalkan SK panitia, pemerintah kelurahan juga menghentikan seluruh tugas, kewenangan, dan kegiatan Panitia PSU RW 001 sejak keputusan tersebut ditetapkan.

Sebelum keputusan pembatalan diumumkan, suasana di lingkungan RW 001 dan area Kantor Kelurahan Cikokol sempat memanas. Sejumlah warga memasang spanduk berisi tuntutan demokrasi dan ajakan menjaga persatuan.

Beberapa tulisan yang terlihat di antaranya berbunyi:

“Kami ingin demokrasi, bukan dibelah demi sebuah ambisi.”

Ada pula spanduk lain yang bertuliskan:

“Jangan biarkan polemik memecah persatuan warga.”

Aksi tersebut menjadi bentuk keresahan warga yang menginginkan proses pemilihan berjalan jujur, terbuka, dan adil tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan di lingkungan masyarakat.

Meski pembatalan SK PSU dianggap sebagai respons atas aspirasi masyarakat, sebagian warga mengaku tetap kecewa terhadap sikap pihak kelurahan.

Mereka menilai proses pengambilan keputusan sejak awal hingga pembatalan dilakukan kurang transparan dan tidak melibatkan warga secara terbuka.

“Sampai pembatalan ini, warga merasa tidak benar-benar dilibatkan. Jangan sampai keputusan penting hanya diketahui segelintir pihak,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya saat diwawancarai awak media.

Menurut warga, polemik yang berlangsung cukup lama mulai memengaruhi hubungan sosial antarwarga. Karena itu, mereka berharap proses pemilihan ke depan dilakukan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.

Situasi yang terus memanas membuat unsur pemerintah, kepolisian, dan TNI turun langsung melakukan mediasi.

IMG 20260525 WA00922 Klik Pantura

Pertemuan yang digelar di Kantor Kelurahan Cikokol dihadiri pihak kelurahan, aparat keamanan, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga guna mencari solusi atas polemik yang berkembang.

Sejumlah warga menilai pembatalan SK PSU menjadi bukti bahwa aspirasi masyarakat akhirnya didengar. Namun mereka juga berharap pemerintah kelurahan lebih mengedepankan keterbukaan dan tidak mengambil keputusan secara sepihak.

“Yang kami perjuangkan bukan soal menang atau kalah, tetapi soal keadilan, transparansi, dan keterbukaan dalam proses demokrasi,” ujar seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Di tengah situasi yang masih berlangsung, warga berharap persoalan pemilihan Ketua RW 001 tidak terus berlarut dan memecah hubungan sosial di lingkungan masyarakat.

Mereka meminta seluruh pihak menahan diri dan mengutamakan musyawarah demi menjaga kondusivitas wilayah.

Hingga saat ini, Pemerintah Kelurahan Cikokol bersama unsur terkait disebut masih melakukan komunikasi dengan berbagai pihak untuk menentukan langkah lanjutan pasca pembatalan SK PSU.

Masyarakat berharap penyelesaian yang diambil nantinya dapat berlangsung secara adil, demokratis, transparan, serta mampu mengembalikan keharmonisan warga RW 001 Cikokol.

(Denni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *