Klikpantura.com TANGERANG— Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Seroja Indonesia DPC Kabupaten Tangerang melayangkan surat kepada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang. Surat tersebut berisi permohonan audiensi sekaligus permintaan data dan dokumen terkait sejumlah kegiatan pembangunan infrastruktur yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang.
Ketua LSM Seroja Indonesia DPC Kabupaten Tangerang, Muhidin, mengatakan pihaknya telah beberapa kali menyampaikan surat kepada DBMSDA Kabupaten Tangerang. Namun, menurutnya, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan respons sebagaimana yang diharapkan.
“Kami sudah beberapa kali melayangkan surat untuk meminta audiensi sekaligus permohonan data dan dokumen. Kami ingin menyampaikan langsung dugaan temuan yang kami dapatkan di lapangan dan meminta penjelasan dari pihak dinas,” ujar Muhidin.
Menurut Muhidin, berdasarkan hasil investigasi dan data yang dikumpulkan LSM Seroja Indonesia, terdapat sejumlah kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kami menemukan adanya dugaan beberapa pembangunan yang tidak sesuai dengan spesifikasi maupun RAB. Karena itu, kami ingin mengklarifikasi dan meminta penjelasan langsung kepada pihak Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air,” katanya.
Muhidin menegaskan, pihaknya tidak bermaksud menghambat pelaksanaan pembangunan maupun mencari kesalahan pihak tertentu. Menurutnya, audiensi diperlukan agar setiap dugaan yang ditemukan di lapangan dapat diklarifikasi secara terbuka oleh pihak yang berwenang.
“Kami hanya ingin menyampaikan dugaan temuan kegiatan proyek yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang. Kami berharap pihak dinas bisa terbuka dan menerima kami dengan baik untuk melakukan audiensi,” ujarnya.
Ingin Bertemu Pihak Dinas
Muhidin juga menyampaikan bahwa dalam upaya meminta audiensi, pihaknya ingin bertemu langsung dengan pejabat yang memiliki kewenangan di DBMSDA Kabupaten Tangerang.
Namun, menurut Muhidin, ketika pihaknya berupaya melakukan komunikasi dengan pihak Kepala Bidang (Kabid) Jalan, LSM Seroja justru diarahkan untuk berkomunikasi dengan pihak pemborong atau pelaksana pekerjaan.
“Kami ingin bertemu dan audiensi dengan pihak Dinas Bina Marga karena yang ingin kami klarifikasi berkaitan dengan kegiatan yang menggunakan anggaran pemerintah. Tetapi ketika kami menyampaikan hal tersebut, kami justru diarahkan kepada pihak pemborong atau pelaksana,” ungkapnya.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu mendapatkan penjelasan dari pihak dinas sebagai instansi yang memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan dan pengawasan kegiatan infrastruktur yang menjadi sorotan.
“Kami berharap jangan sampai persoalan ini hanya diarahkan kepada pemborong atau pelaksana. Kami meminta pihak dinas juga memberikan penjelasan secara resmi atas dugaan temuan yang kami sampaikan,” tambah Muhidin.
Muhidin mengatakan pihaknya masih memberikan kesempatan kepada DBMSDA Kabupaten Tangerang untuk memberikan tanggapan terhadap surat yang telah disampaikan.
“Kami meminta kepada Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang agar memberikan jawaban atas surat yang kami sampaikan. Kami ingin persoalan ini diselesaikan melalui mekanisme yang baik dan sesuai aturan,” katanya.
Ia menambahkan, apabila surat permohonan audiensi dan permintaan data tersebut tidak mendapatkan tanggapan, LSM Seroja Indonesia akan mempertimbangkan langkah selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Perlu kami pertegas, apabila surat kami tidak ditanggapi, kami akan melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Muhidin.
Hingga berita ini disusun, pihak LSM Seroja Indonesia masih berharap adanya ruang komunikasi dan audiensi dengan DBMSDA Kabupaten Tangerang untuk mengklarifikasi berbagai dugaan yang mereka temukan. Sementara itu, penjelasan lebih lanjut dari pihak DBMSDA, termasuk mengenai alasan pengarahannya kepada pihak pemborong atau pelaksana, diperlukan agar pemberitaan mengenai persoalan tersebut berimbang.
Dan kami akan segera layangkan surat ke inspektorat kabupaten Tangerang
(Abt)






