Klikpantura.com Kabupaten Tangerang – Permasalahan kabel semrawut di berbagai titik wilayah kembali menjadi sorotan. Ketua MCS mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang agar tidak lagi setengah hati dalam menangani persoalan yang dinilai sudah berlangsung lama ini.
Ia mengapresiasi langkah penertiban yang dilakukan oleh Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah. Namun, menurutnya, upaya tersebut tidak boleh berhenti pada aksi bersih-bersih semata tanpa adanya tindak lanjut yang tegas.
“Tindak tegas pelaku usaha. Jangan hanya dirapikan, tapi yang melanggar harus diberi sanksi nyata,” tegasnya.
Menurut Ketua MCS, kondisi kabel yang menjuntai dan tidak tertata rapi menjadi bukti adanya pembiaran. Ia menilai, tanpa sanksi yang jelas, pelaku usaha akan terus mengulangi pelanggaran karena tidak ada efek jera.
“Kabel dipotong hari ini, besok bisa dipasang lagi. Kalau tidak ada sanksi, ini hanya jadi rutinitas tanpa solusi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menilai penanganan yang dilakukan saat ini masih bersifat sementara dan belum menyentuh akar masalah. Lemahnya pengawasan serta tidak adanya tindakan terhadap pihak yang bertanggung jawab disebut sebagai penyebab utama persoalan ini terus berulang.
Tak hanya berdampak pada estetika kota, kabel semrawut juga dinilai berpotensi membahayakan masyarakat. Risiko kecelakaan hingga gangguan teknis menjadi ancaman nyata yang tidak bisa diabaikan.
Untuk itu, Ketua MCS mendorong pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret, antara lain:
* Mengidentifikasi pelaku usaha yang melanggar
* Menjatuhkan sanksi tegas, mulai dari denda hingga pencabutan izin
* Melakukan pengawasan secara ketat dan berkelanjutan
Ia menegaskan, Kabupaten Tangerang tidak membutuhkan aksi simbolik yang hanya bersifat sementara. Ketegasan dalam penegakan aturan menjadi kunci agar persoalan kabel semrawut tidak terus berulang di masa mendatang.
“Tanpa penindakan nyata, masalah ini akan terus ada karena dipelihara oleh pembiaran,” pungkasnya.






