Klikpantura.com Pagedangan – Pemerintah Kecamatan Pagedangan menunjukkan komitmennya dalam mendukung tumbuhnya iklim usaha yang tertib, sehat, dan berkelanjutan melalui kegiatan monitoring dan pendataan terhadap usaha olahraga padel yang saat ini berkembang cukup pesat di wilayah Kecamatan Pagedangan.
Kegiatan monitoring dan pendataan tersebut dilaksanakan oleh unsur Kecamatan Pagedangan melalui Seksi Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas), serta melibatkan unsur masyarakat yang diwakili Aliansi Indonesia BPAN (Badan Penelitian Aset Negara) sebagai bentuk partisipasi publik dalam mendukung pengawasan dan pendataan perkembangan usaha di wilayah Kecamatan Pagedangan.
Pada tahap awal, kegiatan monitoring dilaksanakan di wilayah Desa Pagedangan dengan menyasar sejumlah venue padel yang telah beroperasi, antara lain TranQiuelo Padel, Padel Haus (Samson Padel), Alberto Sport Center (Padel, Golf, Bulu Tangkis dan Basket), Racquet Padel Club House, Padel X, Dugout Club Arena Padel, dan Padel Yaro.
Kepala Seksi Trantibum Linmas Kecamatan Pagedangan, Leo Tumpal Binsar, S.E., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan pendataan pelaku usaha ini merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi kecamatan dalam melakukan pengawasan wilayah.

“Kegiatan pendataan pelaku usaha ini merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi kecamatan dalam hal pengawasan wilayah. Hasil pendataan ini akan kami tuangkan dalam Berita Acara yang berguna untuk melakukan evaluasi dalam menentukan langkah selanjutnya,”ujar Leo.
Lebih lanjut, Leo berharap seluruh pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan usahanya dengan memperhatikan seluruh ketentuan dan perizinan yang berlaku.
“Diharapkan para pelaku usaha dalam melakukan usahanya benar-benar memperhatikan aturan dan perizinan yang berlaku agar dalam berusaha para pengusaha merasa aman dan nyaman karena segala sesuatunya telah sesuai dengan aturan yang berlaku,”
tambahnya.
Menurut Leo, kegiatan yang dilaksanakan saat ini merupakan tahap awal dari rangkaian monitoring yang akan dilakukan secara bertahap pada seluruh desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Pagedangan.

Setelah pelaksanaan di Desa Pagedangan, kegiatan serupa akan dilanjutkan ke venue-venue padel lainnya yang belum terjangkau pada tahap awal serta ke wilayah desa dan kelurahan lainnya.
Sementara itu, Adi Prasetyo, Kepala Bagian Investigasi Aliansi Indonesia BPAN (Badan Penelitian Aset Negara), menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Pemerintah Kecamatan Pagedangan yang proaktif melakukan monitoring dan pendataan terhadap perkembangan usaha padel di wilayahnya.
“Di tengah pesatnya perkembangan sektor usaha dan investasi, pemerintah dituntut tidak hanya mampu menciptakan kemudahan berusaha, tetapi juga memastikan bahwa setiap aktivitas usaha berjalan dalam koridor hukum yang jelas, tertib, dan berkeadilan.
Kami memandang kegiatan monitoring dan pendataan yang dilakukan Kecamatan Pagedangan sebagai instrumen tata kelola yang penting untuk menjaga keseimbangan tersebut.”
Menurutnya, keberhasilan suatu daerah dalam menarik investasi tidak semata diukur dari jumlah usaha yang tumbuh, melainkan juga dari kemampuannya membangun kepastian hukum, ketertiban administrasi, serta kepercayaan publik terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan.
“Investasi yang berkualitas lahir dari kepastian hukum yang kuat.
Ketika pemerintah menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, objektif, dan proporsional, maka sesungguhnya pemerintah sedang membangun fondasi yang kokoh bagi keberlanjutan dunia usaha itu sendiri.
Pengawasan bukanlah hambatan bagi investasi, melainkan bagian dari mekanisme untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi berlangsung secara sehat, bertanggung jawab, dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.”
Ia juga berharap hasil pendataan tersebut dapat menjadi dasar yang kredibel dalam penyusunan kebijakan dan langkah pembinaan ke depan.
“Kami meyakini bahwa sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat merupakan kunci utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berdaya saing.
Karena pada akhirnya, tujuan dari setiap proses pengawasan bukanlah mencari kesalahan, melainkan memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi, kepatuhan hukum, dan kepentingan publik dapat berjalan beriringan secara harmonis dan berkelanjutan.”
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Pagedangan menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terciptanya iklim investasi dan usaha yang sehat, tertib, transparan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
Hasil monitoring dan pendataan tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam Berita Acara resmi sebagai bahan evaluasi Pemerintah Kecamatan Pagedangan dalam menentukan langkah-langkah pembinaan dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Red KjK






