Klikpantura.com Kabupaten Tangerang — Ketua DPC LSM Seroja Muhidin melayangkan surat resmi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang terkait dugaan maraknya pungutan di sejumlah sekolah dasar negeri. Pungutan tersebut disebut-sebut dikemas sebagai “uang kas untuk siswa sakit” sebesar Rp20.000 per bulan,” Senin (27/04/2026)
Menurutnya Meski nominalnya terlihat kecil, praktik ini dinilai memberatkan, terutama bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Bahkan, dalam beberapa kasus, siswa juga disebut diminta iuran mingguan sebesar Rp5.000. Jika dikalkulasikan, beban tersebut bisa menjadi cukup besar bagi sebagian orang tua.
“Bagi yang mampu mungkin tidak terasa, tetapi bagi yang kurang mampu, ini sangat memberatkan. Apalagi jika terkesan diwajibkan,” ujar “Muhidin Ketua DPC LSM Seroja.
Muhidin “menegaskan bahwa praktik pungutan di sekolah negeri tidak diperbolehkan jika bersifat wajib, Mengacu pada regulasi yang berlaku, sumbangan di lingkungan pendidikan harus bersifat sukarela dan tidak boleh memaksa. Selain itu, penggalangan dana juga harus dilakukan secara transparan, termasuk melalui proposal yang jelas.
Kami juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap hak siswa untuk mendapatkan pendidikan tanpa tekanan biaya tambahan yang tidak sesuai aturan.
Dalam surat tersebut, kami ketua DPC LSM Seroja meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang untuk segera melakukan penelusuran dan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran
“Kami berharap dinas terkait bisa turun langsung dan menindak tegas jika terbukti ada praktik pungutan yang tidak sesuai ketentuan,” tegasnya.
Ketua LSM Seroja Muhidin juga menyatakan akan terus memantau kondisi di lapangan Jika masih ditemukan praktik serupa, kami siap kembali melaporkan demi memastikan lingkungan pendidikan yang adil dan bebas dari pungutan yang memberatkan masyarakat
Dan kami sanga sayangkan ketika kami melayangkan surat pihak sekolah dasar negeri,..”berdalih bahwa kami bukan penerima surat,, hanya pengajar,,(red) dan Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan bersama antara masyarakat, sekolah, dan pemerintah dalam menjaga transparansi serta keadilan di dunia pendidikan,” tutup Muhidin ketua DPC LSM Seroja kabupaten Tangerang






