DPMPD Kabupaten Tangerang Mulai Siapkan Anggaran Khusus Pilkades Serentak 2027, Anggayuda Beri Tanggapan

Screenshot 20261029 0801232 Klik Pantura

Klikpantura.com KABUPATEN TANGERANG– Persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2027 di Kabupaten Tangerang mulai menjadi perhatian berbagai kalangan. Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah kebutuhan penyiapan anggaran khusus melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang untuk mendukung pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa tersebut.

Pilkades Serentak 2027 direncanakan berlangsung di 153 desa di Kabupaten Tangerang. Jumlah tersebut menunjukkan pentingnya perencanaan yang matang, baik dari sisi penganggaran, tahapan pelaksanaan, kesiapan panitia, maupun pengawasan agar seluruh proses berjalan tertib, aman, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tokoh pemuda Kabupaten Tangerang, Anggayuda, menilai penyiapan anggaran sejak dini merupakan langkah penting untuk memastikan pelaksanaan Pilkades Serentak 2027 dapat berjalan dengan baik. Menurutnya, kebutuhan anggaran harus direncanakan secara terukur dengan mempertimbangkan seluruh tahapan pemilihan di masing-masing desa.

“Persiapan Pilkades Serentak 2027 harus dilakukan sejak sekarang, termasuk dalam hal penganggaran. Dengan jumlah 153 desa yang akan melaksanakan pemilihan, pemerintah daerah perlu memastikan kebutuhan anggaran direncanakan secara matang agar pelaksanaannya berjalan lancar dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” demikian pandangan Anggayuda.

Ia juga menekankan bahwa alokasi anggaran khusus perlu disertai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Penggunaan anggaran harus memiliki perencanaan yang jelas, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Menurut Anggayuda, DPMPD Kabupaten Tangerang memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan persiapan Pilkades bersama pemerintah daerah dan pemerintah desa. Oleh karena itu, koordinasi lintas sektor perlu diperkuat agar seluruh kebutuhan teknis maupun administratif dapat dipersiapkan sejak awal.

Selain persoalan anggaran, kesiapan sumber daya manusia, sosialisasi kepada masyarakat, netralitas penyelenggara, serta pengawasan terhadap setiap tahapan pemilihan juga menjadi faktor penting. Hal tersebut diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di tingkat desa.

“Jangan sampai persoalan anggaran justru menjadi kendala ketika tahapan Pilkades sudah berjalan. Karena itu, perencanaan harus dilakukan secara terbuka, terukur, dan mengedepankan kepentingan masyarakat,” lanjutnya.

Anggayuda berharap persiapan Pilkades Serentak 2027 dapat menjadi momentum untuk memperkuat demokrasi desa sekaligus mendorong lahirnya pemimpin desa yang memiliki integritas, kapasitas, dan komitmen terhadap pembangunan serta pelayanan masyarakat.

Ia menegaskan, keberhasilan Pilkades tidak hanya ditentukan oleh tersedianya anggaran, tetapi juga oleh kesiapan penyelenggara, dukungan pemerintah daerah, partisipasi masyarakat, dan komitmen seluruh pihak dalam menjaga suasana yang kondusif.

Dengan persiapan yang matang, pelaksanaan Pilkades Serentak 2027 di 153 desa di Kabupaten Tangerang diharapkan dapat berlangsung secara demokratis, aman, tertib, dan menghasilkan pemimpin desa yang mampu membawa kemajuan bagi masyarakat.

Abt

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *