Klikpantura.com Tangerang – Pemerintah Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan Bantuan Keuangan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Karet dan dihadiri oleh Aan Ansori SIP Camat Sepatan, Mudi” Kepala Desa Karet, unsur Binwas Kecamatan Sepatan, para Ketua RT dan RW se-Desa Karet, serta unsur kelembagaan desa.
Musyawarah desa dilaksanakan sebagai forum untuk menyampaikan rencana penggunaan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Banten yang pada Tahun Anggaran 2026 dialokasikan sebesar Rp120 juta per desa sesuai kebijakan pemerintah provinsi. Bantuan tersebut ditujukan untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa sesuai petunjuk teknis (juknis) yang berlaku,” Rabu (05/08/2026)

Dalam sambutannya, Kepala Desa Karet, Mudi, menyampaikan bahwa anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Banten sebesar Rp120 juta akan dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang telah ditetapkan.
“Anggaran bantuan keuangan ini sebesar Rp120 juta. Di dalamnya juga terdapat alokasi untuk mendukung kegiatan RT dan RW serta bidang kesehatan. Seluruh penggunaan anggaran akan dilaksanakan sesuai petunjuk teknis dan peraturan yang berlaku, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Karet,” ujar kades karet Mudi.
Kami berharap agar Pemerintah Desa Karet berkomitmen untuk mengelola anggaran secara transparan, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Banten,” pungkasnya

“Sementara itu, Camat Sepatan Aan Ansori SIP mengapresiasi pelaksanaan musyawarah desa sebagai bentuk transparansi dan partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa.
Ia berharap seluruh program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara akuntabel, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” singkatnya mengakhiri
Melalui musyawarah tersebut, para peserta yang terdiri dari Ketua RT, Ketua RW, serta unsur pemerintahan desa turut memberikan masukan terhadap rencana kegiatan yang akan didanai melalui Bantuan Keuangan Provinsi Banten Tahun 2026.
Abet






