Klikpantura.com Kabupaten Tangerang – Kritik keras dilontarkan oleh aktivis muda Tangerang, Riki Ade Suryana, terhadap Pemerintah Kabupaten Tangerang. Kritik ini muncul setelah digelarnya pembukaan Lomba Teknologi Tepat Guna (TTG) 2026 oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Rabu (15/4/2026), di Gedung Serbaguna (GSG) Tigaraksa.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Drs. H. Soma Atmaja, M.Si, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya efisiensi ekonomi desa melalui pemanfaatan teknologi.
Namun, menurut Riki, pernyataan tersebut bertolak belakang dengan kondisi di lapangan.
“Ini paradoks birokrasi yang memalukan. Di tingkat kabupaten sibuk bicara inovasi dan efisiensi, tapi di Kecamatan Sepatan justru ada gedung Posyantek yang terbengkalai seperti rumah hantu,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui situs resminya menyatakan komitmen untuk mendorong kemandirian ekonomi desa lewat teknologi tepat guna. Namun, Riki menilai hal itu hanya sebatas retorika jika aset daerah tidak dikelola dengan baik.
Ia menyoroti Gedung Posyantek Sepatan dan eks Kantor KUA Sepatan yang sudah lama tidak difungsikan.
“Bagaimana mau bicara efisiensi kalau aset negara saja dibiarkan tidak produktif? Gedung itu dibangun dari pajak rakyat, bukan untuk jadi sarang laba-laba atau tempat aktivitas negatif,” tegasnya.
Riki juga menilai pembiaran aset tersebut bertentangan dengan regulasi, seperti PP No. 27 Tahun 2024 dan Permendagri No. 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Menurutnya, aset yang tidak digunakan seharusnya:
“Dipindahtangankan, atau
Dikerjasamakan dengan pihak ketiga
“Membiarkan aset rusak adalah bentuk kelalaian. Ini mencerminkan kegagalan manajemen aset yang merugikan publik,” jelasnya.
“Tiga Tuntutan Konkret
Sebagai solusi, Riki mengajukan beberapa langkah yang dinilai lebih berdampak dibanding sekadar seremoni tahunan:
“Revitalisasi Gedung*
Mengubah Gedung Posyantek menjadi *Youth Tech Hub* atau pusat pelatihan digital bagi pemuda Sepatan.
“Pemanfaatan oleh Pihak Ketiga*
Jika pemerintah terkendala anggaran, gedung dapat dikelola melalui skema hibah atau pinjam pakai oleh organisasi kepemudaan atau sosial.
“Audit Aset Menyeluruh
Mendesak BPKAD melakukan audit investigatif terhadap aset-aset daerah yang tidak difungsikan, khususnya di wilayah Sepatan.
Riki menutup kritiknya dengan harapan agar pemerintah tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata.
“Jangan sampai narasi efisiensi hanya terdengar saat pembukaan lomba. Kami butuh kerja nyata, bukan sekadar acara tahunan,” pungkasnya.






