Klikpantura.com KOTA BEKASI, Rabu 2 September 2026 — Lembaga Swadaya Masyarakat Harapan Rakyat Indonesia Maju (LSM HARIMAU) DPW DKI Jakarta bersama DPC LSM HARIMAU Kota Bekasi mendampingi sejumlah pedagang tumpah yang selama ini berjualan di luar kawasan Pasar Baru Kota Bekasi untuk menyampaikan aspirasi kepada Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., serta Komisi III DPRD Kota Bekasi.
Pendampingan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua LSM HARIMAU DPW DKI Jakarta, Neville GJ Muskita. Kehadiran LSM HARIMAU menjadi bentuk kepedulian terhadap para pedagang kecil yang terdampak penertiban dan penggusuran oleh Pemerintah Kota Bekasi.
Dalam pertemuan tersebut, para pedagang menyampaikan kondisi yang mereka alami setelah lapak atau tempat berjualan di luar kawasan Pasar Baru ditertibkan dan dibongkar. Menurut keterangan para pedagang, penertiban tersebut belum disertai dengan penyediaan tempat relokasi yang dapat menjadi lokasi mereka untuk kembali menjalankan usaha.
Akibat kondisi tersebut, para pedagang mengaku kehilangan tempat untuk mencari nafkah dan belum memiliki kepastian mengenai keberlangsungan usaha mereka. Padahal, aktivitas berdagang menjadi salah satu sumber penghasilan utama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan keluarga.

Melalui pendampingan LSM HARIMAU, para pedagang meminta Ketua DPRD Kota Bekasi dan Komisi III dapat membantu mencarikan solusi, baik berupa tempat relokasi sementara maupun lokasi yang dapat digunakan secara permanen.
Salah satu usulan yang disampaikan adalah agar para pedagang diberikan kesempatan untuk berjualan di dalam kawasan Pasar Baru, khususnya di area pelataran parkir, dengan tetap mengikuti aturan mengenai ketertiban, kebersihan, keamanan, serta ketentuan yang ditetapkan Pemerintah Kota Bekasi dan pengelola pasar.
LSM HARIMAU: Penataan Tetap Harus Memikirkan Nasib Pedagang
Ketua LSM HARIMAU DPW DKI Jakarta, Neville GJ Muskita, menegaskan bahwa pihaknya memahami pentingnya penataan dan ketertiban kawasan Pasar Baru. Namun, menurutnya, setiap kebijakan penertiban juga perlu mempertimbangkan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat yang terdampak.

“Kami tidak menolak penataan yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi. Yang kami perjuangkan adalah bagaimana setelah dilakukan penertiban, masyarakat tetap diberikan solusi. Mereka ini pedagang kecil yang mencari nafkah untuk keluarganya. Kalau tempatnya digusur tanpa relokasi, lalu mereka harus berdagang di mana?” ujar Neville.
Menurut Neville, usulan pemanfaatan pelataran parkir di dalam kawasan Pasar Baru merupakan aspirasi langsung dari para pedagang yang membutuhkan tempat untuk kembali berjualan.
Ia menilai, usulan tersebut dapat menjadi salah satu alternatif solusi yang perlu dibahas secara bersama-sama oleh DPRD Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi, pengelola pasar, serta perwakilan para pedagang.
“Hari ini mereka datang bukan untuk meminta perlakuan khusus. Mereka hanya meminta diberikan ruang untuk tetap mencari nafkah secara tertib. Kalau memang pelataran parkir bisa digunakan, mari duduk bersama dan atur mekanismenya agar tidak mengganggu aktivitas pasar maupun kepentingan masyarakat lainnya,” tegasnya.
Minta Ada Tindak Lanjut Konkret
LSM HARIMAU berharap persoalan para pedagang tidak berhenti sebatas penyampaian aspirasi dalam pertemuan tersebut. Menurut mereka, diperlukan langkah lanjutan melalui koordinasi antara DPRD Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi, instansi terkait, pengelola Pasar Baru, dan perwakilan pedagang.
Koordinasi tersebut dinilai penting untuk mencari solusi yang konkret, terukur, dan tetap memperhatikan kepentingan seluruh pihak.
LSM HARIMAU juga mengapresiasi Ketua DPRD Kota Bekasi Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., bersama Komisi III DPRD Kota Bekasi yang telah menerima dan mendengarkan aspirasi para pedagang.
LSM HARIMAU DPW DKI Jakarta bersama DPC LSM HARIMAU Kota Bekasi menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut secara konstruktif, humanis, dan sesuai koridor hukum.
Upaya pendampingan tersebut diharapkan dapat mendorong lahirnya solusi yang adil, sehingga proses penataan kawasan Pasar Baru tetap dapat berjalan, namun pada saat yang sama para pedagang kecil tidak kehilangan kesempatan untuk mempertahankan mata pencaharian mereka.
Deni






