Warga Gang Toge Resmi Memasang Spanduk Larangan, Bank Emok

IMG 20251201 WA0023

Klikantura.com Tangerang Warga Pisangan Gang Toge, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, baru-baru ini mengambil langkah tegas untuk menolak kehadiran bank emok di wilayah gang toge RT 04 RW 01 Desa kayu agung kecamatan Sepatan,” Minggu Malam (30/11/2025)

Mereka telah memasang spanduk penolakan yang berisi larangan masuk bagi bank keliling, rentenir, dan lembaga pinjaman lainnya yang dianggap meresahkan warga

Spanduk tersebut dipasang sebagai respons atas keresahan warga yang merasa terganggu dengan praktik pinjaman ilegal yang dilakukan oleh bank emok.

Warga telah melaporkan kejadian ini kepada pihak ketua RT dan ketua RW dan berharap agar tindakan tegas dapat diambil untuk menghentikan aktivitas bank emok di wilayah gang toge Pisangan desa kayu agung

IMG 20251201 WA0011

“Ditempat terpisah warga menuturkan bahwa Para pelaku menawarkan pinjaman tunai cepat dengan bunga tinggi serta metode penagihan yang dinilai intimidatif,” ujar seorang warga, Ibu Siti.(Samaran)”Awalnya mereka baik-baik saja, tapi tiba-tiba baru seminggu bahkan baru sehari sudah datang nagih dan bunganya besar sekali”.

Tokoh masyarakat Gang Toge, Ustadz Dais, juga mengimbau warga untuk tidak menerima pinjaman dari pihak yang tidak jelas legalitasnya dan segera melapor jika mengalami intimidasi,” ujarnya

Ketua RT setempat, Abdul Rouf mengatakan akan memberikan surat edaran untuk para anggota bank emok ataupun yayasan yang berkedok syariah, dan telah berkoordinasi dengan pemerintah desa, serta tokoh masyarakat untuk mengambil tindakan tegas terhadap bank emok yang meresahkan warga,” singkatnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *