FORMASI Kritik Keterlibatan Polri dalam Pengelolaan Dapur Program Makan Bergizi Gratis

IMG 20260313 WA00342 Klik Pantura

Klikpantura.com Jakarta, 13 Maret 2026— Ketua Umum Forum Mahasiswa dan Aktivis Solidaritas Indonesia (FORMASI), Riki Ade Suryana, menyampaikan kritik keras terhadap keterlibatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam pengelolaan lebih dari 1.000 dapur Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Riki, pelibatan institusi penegak hukum dalam kegiatan teknis dan operasional seperti pengelolaan dapur berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta menyimpang dari tugas pokok dan fungsi Polri.

Ia menilai Polri seharusnya tetap fokus menjalankan perannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Polisi tidak seharusnya menjadi operator proyek ekonomi atau pengelola dapur. Hal ini bisa mengaburkan profesionalisme institusi,” ujarnya.

Riki juga menyoroti potensi masalah apabila terjadi penyimpangan dalam program tersebut, seperti dugaan korupsi anggaran atau insiden keracunan makanan.

Ia mencontohkan, apabila terjadi pelanggaran hukum di dapur yang dikelola oleh aparat, maka akan muncul pertanyaan tentang independensi proses hukum.

“Jika terjadi kasus di dalam program tersebut, siapa yang akan melakukan penyidikan? Jangan sampai muncul situasi ‘polisi menyidik polisi’, karena hal itu dapat merusak kredibilitas penegakan hukum,” katanya.

FORMASI menilai keterlibatan Polri dalam pengelolaan dapur program gizi berpotensi tidak sejalan dengan sejumlah regulasi.

Dalam **Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia**, khususnya Pasal 13, disebutkan bahwa tugas pokok Polri adalah:

* memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,
* menegakkan hukum,
* serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, **Ketetapan MPR Nomor VII/MPR/2000** juga menegaskan pemisahan peran aparat keamanan dari wilayah politik dan sipil guna menjaga profesionalisme institusi.

FORMASI menilai pengelolaan dapur dalam program MBG sebaiknya sepenuhnya diserahkan kepada lembaga sipil yang memiliki kompetensi di bidangnya, seperti Kementerian Kesehatan, Dinas Sosial, atau melibatkan pelaku UMKM lokal.

Selain itu, organisasi tersebut juga mendesak **Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)** untuk melakukan audit investigatif terhadap alokasi anggaran program SPPG guna memastikan tidak terjadi penyimpangan.

FORMASI juga meminta **Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)** dan DPR RI untuk memberikan perhatian terhadap kebijakan tersebut agar profesionalisme institusi Polri tetap terjaga.

Riki menegaskan bahwa program gizi untuk masyarakat seharusnya tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan wewenang atau konflik kepentingan.

“Jangan sampai program gizi untuk rakyat justru menjadi ajang pembagian proyek. Kita membutuhkan polisi yang profesional dan fokus pada tugas utamanya menjaga keamanan serta menegakkan hukum,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *