Aktivis Tangerang: Prioritaskan Kepentingan Rakyat, Bukan Kemewahan Gedung Baru DPRD

IMG 20260306 WA0127 Klik Pantura

Klikpantura.com KOTA TANGERANG– Wacana pembangunan kantor permanen dan representatif bagi DPRD Kota Tangerang kembali menjadi perbincangan publik. Rencana tersebut muncul di tengah berbagai persoalan mendasar yang masih dihadapi masyarakat, sehingga memunculkan kritik dari sejumlah pihak.

Salah satunya datang dari aktivis Tangerang, Fahrizal. Ia menilai pemerintah daerah dan DPRD seharusnya lebih memprioritaskan kebutuhan masyarakat dibanding pembangunan gedung baru yang berpotensi menghabiskan anggaran besar.

Menurut Fahrizal, saat ini masyarakat masih menghadapi berbagai persoalan klasik, seperti infrastruktur lingkungan yang belum merata, pengelolaan sampah yang belum optimal, ketersediaan lapangan kerja, hingga pelayanan publik yang dinilai belum maksimal.

“Di tengah kondisi tersebut, wacana pembangunan gedung baru DPRD tentu menimbulkan pertanyaan tentang prioritas penggunaan anggaran daerah,” ujarnya.

Wacana pembangunan kantor baru DPRD kembali mencuat dalam Rapat Paripurna Istimewa peringatan Hari Ulang Tahun ke-33 Kota Tangerang. Dalam forum tersebut, muncul gagasan untuk membangun kantor DPRD yang lebih permanen dan representatif.

Namun, Fahrizal menilai rencana tersebut perlu dikaji ulang secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat seharusnya menjunjung tinggi prinsip kesederhanaan, efisiensi anggaran, dan keberpihakan kepada masyarakat.

Menurutnya, dalam prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau *good governance*, penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi.

Hal itu juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik yang optimal.

Fahrizal menilai pembangunan fasilitas pemerintahan seharusnya didasarkan pada analisis kebutuhan yang objektif dan terukur, bukan sekadar simbol kemegahan institusi.

“Gedung yang megah tidak otomatis meningkatkan kualitas kinerja lembaga legislatif. Yang lebih dibutuhkan masyarakat adalah kebijakan yang berpihak kepada rakyat, pengawasan yang kuat terhadap pemerintah, serta keberanian politik dalam memperjuangkan kepentingan publik,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara menegaskan setiap pengeluaran negara maupun daerah harus benar-benar bersifat prioritas dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Dalam konteks ini, rencana pembangunan kantor baru DPRD Kota Tangerang dinilai perlu diuji secara rasional. Apakah benar menjadi kebutuhan mendesak atau hanya sekadar simbol institusi politik.

Fahrizal menilai kantor DPRD yang saat ini digunakan sebenarnya masih dapat dimaksimalkan melalui renovasi atau penataan ulang fasilitas. Langkah tersebut dinilai lebih rasional dan efisien dibandingkan membangun gedung baru yang berpotensi membebani APBD.

“Efisiensi anggaran seperti ini juga menunjukkan empati terhadap kondisi masyarakat yang masih membutuhkan banyak perhatian pemerintah,” ujarnya.

Sebagai lembaga yang memiliki fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, DPRD Kota Tangerang diharapkan dapat memastikan setiap rupiah APBD digunakan untuk kepentingan rakyat.

Fahrizal menegaskan bahwa DPRD seharusnya lebih fokus mendorong kebijakan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, dibanding memprioritaskan pembangunan gedung baru.

“DPRD harus ingat bahwa mereka adalah representasi rakyat. Gedung yang megah tidak akan berarti apa-apa jika tidak diiringi komitmen nyata memperjuangkan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *