Klikpantura.com Kabupaten Tangerang – Penantian panjang selama lima tahun akhirnya berakhir bahagia bagi seorang warga di Kabupaten Tangerang. Setelah sempat terbengkalai tanpa kejelasan, pengurusan Akta Kematian orang tuanya kini resmi tuntas berkat pendampingan Komunitas Jurnalis Kompeten (KJK) dan bantuan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang.
Melalui sebuah video singkat yang diunggah pada Senin (23/02/2026), Abu—anak dari almarhumah Salniah binti H. Onin—menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada semua pihak yang telah membantu proses tersebut.
“Saya ucapkan terima kasih kepada KJK Tangerang Raya dan Disdukcapil Kabupaten Tangerang yang telah memfasilitasi pembuatan Akta Kematian orang tua saya, yang selama lima tahun tidak ada kejelasannya,” ujar Abu dalam video tersebut.
#Lima Tahun Tanpa Kepastian
Menurut Abu, pengurusan dokumen tersebut sempat mengalami kendala administratif sehingga tidak kunjung selesai. Padahal, Akta Kematian merupakan dokumen penting yang dibutuhkan ahli waris untuk berbagai keperluan hukum dan sosial.
Di antaranya:
* Penetapan status ahli waris
* Pengurusan klaim asuransi atau dana pensiun
* Pembaruan data Kartu Keluarga (KK)
* Persyaratan pemindahan atau pembagian hak waris atas aset
Tanpa dokumen tersebut, berbagai proses administrasi keluarga menjadi terhambat.
# Kolaborasi yang Membuahkan Hasil
Ketua KJK Tangerang Raya, Agus M. Romdoni, menegaskan bahwa peran jurnalis tidak hanya sebatas menyampaikan informasi, tetapi juga menjalankan fungsi sosial di tengah masyarakat.
“Alhamdulillah, tugas seorang jurnalis tidak hanya memberitakan dan melakukan kontrol sosial saja, tetapi juga membantu masyarakat apabila membutuhkan. Ini adalah hasil kerja dan komunikasi yang baik antara KJK Tangerang Raya bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Ia juga berharap sinergi tersebut terus terjalin dan membawa manfaat luas bagi masyarakat, terlebih di momen bulan suci Ramadan yang identik dengan semangat saling membantu.
# Bukti Pentingnya Pendampingan Layanan Publik
Keberhasilan ini menjadi contoh nyata pentingnya pendampingan bagi masyarakat dalam mengakses layanan publik. Kendala administratif yang berlangsung bertahun-tahun akhirnya dapat diselesaikan melalui koordinasi dan komunikasi yang baik antara komunitas dan instansi pemerintah.
Kini, dengan terbitnya Akta Kematian tersebut, keluarga Abu memiliki kepastian hukum dan dapat melanjutkan berbagai proses administrasi yang selama ini tertunda.
Langkah kecil yang berdampak besar—membuktikan bahwa kolaborasi dan kepedulian mampu menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat.
Red KjK







