Klikpantura.com KABUPATEN TANGERANG – Anggaran belanja makan dan minum di sejumlah kecamatan di Kabupaten Tangerang menjadi sorotan. Nilainya bukan kecil, jika lima kecamatan saja dijumlahkan, anggaran tersebut mencapai Rp8.636.470.420 atau sekitar Rp8,63 miliar.
Besarnya anggaran tersebut tercatat tersebar di Kecamatan Curug, Tigaraksa, Kelapa Dua, Legok, dan Rajeg.
Dari lima kecamatan tersebut, Kecamatan Kelapa Dua menjadi yang paling besar dengan anggaran mencapai Rp2.856.822.420.
Di posisi berikutnya, Kecamatan Curug mengalokasikan anggaran belanja makan dan minum sebesar Rp1.627.492.000.
Kemudian Kecamatan Rajeg mencapai Rp1.550.412.000, disusul Kecamatan Tigaraksa sebesar Rp1.411.796.000.
Sementara Kecamatan Legok tercatat menganggarkan Rp1.189.948.000.
Jika seluruhnya dihitung, total lima kecamatan tersebut mencapai Rp8.636.470.420.
Besarnya nilai belanja makan dan minum ini tentu mengundang pertanyaan publik. Apalagi, anggaran tersebut berasal dari keuangan daerah yang pada akhirnya bersumber dari uang masyarakat.
Pertanyaan yang muncul bukan sekadar berapa besar anggarannya, tetapi untuk kegiatan apa saja anggaran tersebut digunakan, berapa jumlah paket yang disediakan, berapa harga satuannya, serta berapa realisasi anggaran yang benar-benar dibelanjakan.
Kecamatan Kelapa Dua menjadi perhatian khusus lantaran nilai anggarannya mencapai hampir Rp2,86 miliar, atau menjadi yang tertinggi dibandingkan empat kecamatan lainnya dalam daftar tersebut.
Namun, besarnya pagu anggaran tidak serta-merta dapat disebut sebagai pemborosan maupun penyimpangan. Diperlukan penelusuran lebih lanjut terhadap dokumen penganggaran, volume kegiatan, standar harga satuan, serta realisasi belanja untuk menilai kewajaran penggunaannya.
Transparansi menjadi penting agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana anggaran miliaran rupiah tersebut direncanakan dan direalisasikan.
Publik juga patut mendapatkan penjelasan dari masing-masing kecamatan mengenai dasar penetapan anggaran makan dan minum tersebut, termasuk apakah seluruh pagu telah direalisasikan atau masih terdapat sisa anggaran.
Dengan total mencapai Rp8,63 miliar hanya dari lima kecamatan, publik tentu layak bertanya: untuk makan dan minum dalam kegiatan apa saja uang sebesar itu dialokasikan?.
Red






