DLH Kota Tangerang Gelar Sidak ke CV Wani Sugih Sejahtera, Klarifikasi Aduan Limbah B3

IMG 20260508 WA0071 Klik Pantura

Klikpantura.com Tangerang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke CV Wani Sugih Sejahtera yang berlokasi di Kawasan Manis, Kota Tangerang. Sidak ini dilakukan menyusul adanya aduan dari sejumlah media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait dugaan pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di lokasi tersebut.

Kegiatan sidak dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH) Kota Tangerang, Deny Kuncoro, bersama jajaran timnya.

Tidak Ditemukan Indikasi Limbah B3 Setelah melakukan pengecekan secara menyeluruh di lokasi, petugas DLH menyimpulkan bahwa CV Wani Sugih Sejahtera tidak menjalankan kegiatan yang berkaitan dengan limbah B3.

“Setelah kami cek ke lokasi, ternyata CV Wani Sugih Sejahtera hanya merupakan tempat penampungan drum, di mana drum-drum tersebut dirapikan untuk kemudian diperjualbelikan,” ujar Deny Kuncoro di lokasi sidak.

IMG 20260508 WA0069 Klik Pantura

Deny menegaskan bahwa tidak ditemukan aktivitas pencucian drum maupun pembuangan limbah berbahaya di tempat usaha tersebut. Lokasi murni berfungsi sebagai lapak jual beli drum bekas.

Pihak CV Wani Sugih Sejahtera angkat bicara Asep, salah seorang pekerja di CV Wani Sugih Sejahtera, membenarkan keterangan dari pihak DLH. Ia menyatakan bahwa usaha yang dijalankan hanya bergerak di bidang penampungan dan jual beli drum, tanpa ada kegiatan yang berhubungan dengan limbah B3.

“Di sini murni tempat penampungan dan jual beli drum. Tidak ada pencucian drum ataupun pembuangan limbah B3 di sini,” tegasnya.

Asep juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada DLH Kota Tangerang atas kunjungan dan klarifikasi yang dilakukan, karena hal tersebut dinilai dapat meluruskan informasi yang sebelumnya berkembang di masyarakat.

Komitmen Pengawasan Lingkungan Sidak ini mencerminkan komitmen DLH Kota Tangerang dalam merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan transparan. DLH menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha yang berpotensi berdampak pada lingkungan, demi menjaga kualitas lingkungan hidup di wilayah Kota Tangerang.

Red KjK

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *