Camat Sepatan Pantau Penertiban Bangunan Liar di Kali Cirarab

IMG 20260413 WA00711 Klik Pantura

Klikpantura.com Tangerang – Aan Ansori SIP “Camat Sepatan turun langsung memantau kegiatan penertiban bangunan liar (bangli) yang berdiri di sepanjang bantaran Kali Cirarab, tepatnya di wilayah Desa Karet, Senin (13/04/2026).

Kegiatan penertiban ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban lingkungan serta mengembalikan fungsi sungai agar tetap lancar dan tidak menimbulkan potensi banjir. Sejumlah bangunan yang berdiri tanpa izin resmi ditertibkan oleh petugas gabungan satpol PP kabupaten Tangerang, trantib dari kecamatan sepatan, jajaran Polsek sepatan, aparat desa karet, serta unsur terkait lainnya.

Dalam keterangannya, An Ansori SIP “Camat Sepatan menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa bantaran sungai bersih dari bangunan liar agar aliran air tetap normal dan tidak membahayakan warga,” ujarnya.

Di sisi lain, terdapat tiga pabrik di kawasan tersebut yang telah memiliki legalitas lengkap, termasuk sertifikat dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Ketiga pabrik tersebut adalah Intex, Hanting, serta sebuah pabrik tahu lokal. Ini pun nantinya akan di ukur ulang oleh pihak BPN kabupaten Tangerang,” tegasnya

Dan Keberadaan pabrik-pabrik ini dinyatakan tidak termasuk dalam objek penertiban karena telah memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

Pemerintah Kecamatan Sepatan juga mengimbau masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan di area terlarang, khususnya di bantaran sungai. Selain melanggar aturan, bangunan liar juga berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan keselamatan warga.

Penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga tata ruang wilayah serta kelestarian lingkungan, khususnya di sekitar aliran sungai.

Abet

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *