Klikpantura.com Tangerang – Atas perintah Camat Sepatan, petugas Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Sepatan memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak mengambil ikan di anak Sungai Cisadane. Himbauan ini disampaikan menyusul adanya dugaan kandungan zat kimia berbahaya di aliran sungai tersebut,” Selasa (10/02/2026).
Petugas Trantib turun langsung ke sejumlah titik di wilayah Kecamatan Sepatan yang dilalui anak Sungai Cisadane untuk mengingatkan warga, khususnya para pemancing dan masyarakat sekitar sungai, Warga diminta untuk sementara waktu tidak mengonsumsi maupun mengambil ikan dari aliran sungai tersebut demi menjaga kesehatan dan keselamatan.
Aan Ansori”Camat Sepatan menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan agar masyarakat tidak terdampak bahan kimia berbahaya yang diduga mencemari perairan.

“Keselamatan dan kesehatan warga adalah prioritas. Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi arahan petugas dan tidak mengambil ikan dari anak Sungai Cisadane sampai kondisi dinyatakan aman,” ujarnya.
Selain memberikan himbauan secara langsung, petugas Trantib juga selalu mengingatkan warga dengan woro woro menggunakan alat pengerah suara, di sekitar lokasi sungai agar pesan tersebut dapat diketahui oleh masyarakat luas,” kata warga Sepatan Udin (45)
Pemerintah Kecamatan Sepatan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pemantauan dan menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut mengenai kondisi air sungai.

Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan pemerintah dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pengambilan ikan atau hal-hal mencurigakan di sekitar anak Sungai Cisadane. Dengan kepatuhan bersama, diharapkan dampak negatif terhadap kesehatan dan lingkungan dapat dihindari.







